SEJARAH EKONOMI INDONESIA
A.
Sejarah Pra Kolonialisme
Sejarah ekonomi adalah ilmu yang mempelajari
tentang cara fenomena ekonomi berubah dilihat dari sudut pandang historisnya. Analisis dalam sejarah ekonomi dilakukan menggunakan gabungan metode sejarah, metode
statistik dan teori
ekonomi terapan
sampai peristiwa bersejarah. Topik ini meliputi sejarah
bisnis, sejarah
keuangan dan mencakup bidang sejarah
sosial seperti sejarah
kependudukan
dan sejarah buruh. Sejarah ekonomi kuantitatif (ekonometrik) juga disebut sebagai kliometrik.
Sejarah
Indonesia Era Pra Kolonial
Pada era pra kolonial yaitu era dimana bangsa asing belum
masuk ke Indonesia. Terutama bangsa Eropa yang bertujuan memperluas kekuasaan
mereka atau untuk menjadi bangsa penjajah di Idonesia. Pada era ini kita adalah
jamannya kejayaan kerajaan-kerajaan di Indonesia. Termasuk masa berkembangnya agama
Hindu dan Budha sebagai agama yang pertama kali dikenal di Indonesia. Sehingga
adat budaya Hindu-Budha masih dapat kita lihat hingga kini terutama dari
bangunan-banguna bersejarah pada masa itu. Diantaranya berbagai prasasati dan candi yang merupakan hasil budaya masyarakat Indonesia pada masa
itu.
Dimulailah sejarah Indonesia mengenai penyebaran ajaran
Hindu-Budha serta beberapa kerajaan bercorak Hindu-Budha yang sempat berjayaan
membuat nama mereka sekaligus raja-raja dan para tokohnya terkenal di seluruh
nusantara. Ini berlangsung mulai abad ke-4 hingga abad ke-15. Tepatnya dimulai
dari masa kejayaan kerajaan Kutai hingga Kerajaan Malayapura.
Setelah masa itu perdagangan dunia mulai berkembang seiring
dengan ditemukannya Indonesia oleh berbagai bangsa lain dari berbagai belahan
dunia. Pada abad ke 12 mulailah berdatangan para pedagang atau yang lebih
dikenal dengan sebutan para Guzarat dari Timur Tengah. Terutama para pedagang
berkebangsaan Arab Saudi yang beragama Islam. Dari mereka inilah cikal bakal
penyebaran dan berkembangnya agama Islam di Indonesia ini. Hingga akhirnya
agama ini kini masih menjadi agama mayoritas di Indonesia.
Adanya interaksi antara para pedagang dengan orang Indonesia
asli untuk berbisnis lama kelamaan berkembang menjadi akulturasi budaya. Tidak
sedikit bangsa Arab menikahi orang Indonesia dan menetap di Indonesia. Tidak
sedikit pula orang Indonesia yang masuk Islam. Maka kita kenal adanya Wali
Songo yang merupakan orang Indonesia asli yang memilii ilmu mengenai agama
Islam yang kental. Mereka menjadi penyebar agama Islam di seluruh Nusantara.
Terutama di Pulau Jawa dengan berbagai cara yang unik.
Perlahan namun pasti kita juga mulai mengenal gaung dari
kerajaan-kerajaan Islam yang juga sempat mengalamami masa kejayaaan. Kita
mengenal kesultanan Samudera Pasai, Demak, Banten, dll. Sebagai kerajaan yang
bercorak budaya Islam yang kental. Begitupun para tokoh Islam yang terdapat di
dalamnya yang cukup berpengaruh dalam perkembangan Islam di Indonesia.
B. Sistem
Monopoli VOC
Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan
dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan persekutuan dagang
untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan
multinasional
pertama di dunia sekaligus merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan
sistem pembagian saham.
VOC memiliki enam bagian (Kamers) di Amsterdam, Middelburg (untuk Zeeland), Enkhuizen, Delft, Hoorn, dan Rotterdam. Delegasi dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren XVII (XVII Tuan-Tuan). Kamers menyumbangkan delegasi ke
dalam tujuh belas sesuai dengan proporsi modal yang mereka bayarkan; delegasi
Amsterdam berjumlah delapan.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan
rempah-rempah
di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan
terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba
berdagang dengan para penduduk tersebut.
Monopoli
VOC di Indonesia
Hasil
pelayaran bangsa Belanda pada mulanya hanya mendatangkan kerugian, karena
diantara para pedagang mereka sendiri senantiasa satu sama lain saling bersaing
dan hanya bertujuan untuk mencari untung masing-masing. Pemerintah Belanda
segera turun tangan dan membasmi segala pertentangan atau perebutan yang
terjadi dengan jalan membentuk suatu persatuan atau penggabungan diantara
kongsi dagang yang ada. Demikian pada tahun 1602 berdirilah di negeri Belanda
persatuan kongsi dagang yang diberi nama V.O.C singkatan dari Verenigde Oost
Indische Compagnie. Persatuan kongsi tersebut dari pemerintah Belanda
memperoleh berbagai hak seperti boleh bertindak atas nama pemerintah Belanda
dengan segala kekuasaan seolah-olah bagaikan suatu pemerintahan yang
berdaulat penuh atas daerah-daerah yang dapat dikuasai antara Tanjung Harapan
dan Selat Magelhaen. Dalam hubungan ini V.O.C selaku kongsi dagang besar sudah
tentu akan menjalankan hak perniagaan tunggalnya (monopoli) di Indonesia yang
tiada lain dimaksudkan untuk mencegah timbulnya persaingan.
Adapun langkah-langkah untuk mencoba mempertahankan
hak dagang tunggal itu antaralain:
a. Harus
dapat mengusir orang-orang Portugis dari perairan Indonesia
b. Harus
dapat menguasai raja-raja di Indonesia.
Untuk dapat melaksanakan kedua
maksud itu VOC mendirikan loji-loji seperti di Banten, Jakarta dan Hitu
(Ambon). Ketiga tempat itu letaknya sangat strategis sehingga dapat dijadikan
basis untuk menyusun kekuatan dalam melaksanakan siasatnya. Karena itu pulalah
maka pengaruh VOC atas penduduk pribumi tampak sangat besar di kedua bagian
dari kepulauan Indonesia yakni di Jawa dan Maluku.
Aturan monopoli VOC :
·
Rakyat
Maluku hanya boleh menanam rempah-rempah atas izin VOC.
·
Luas wilayah
perkebunan dibatasi oleh VOC.
·
Harga jual
ditentukan VOC.
·
Tempat
menanam rempah-rempah ditentukan VOC.
Aturan monopoli VOC yang paling
terkenal pada masa itu adalah Verplichte Leverantie, yaitu penyerahan wajib
hasil panen cengkeh dan rempah-rempah lainnya kepada VOC dengan harga yang
telah ditentukan.
Strategi VOC Dalam Menjalankan Monopoli
·
Ekstirpasi
·
Pelayaran
Hongi
Dampak Kebijakan VOC Terhadap Perekonomian Indonesia
·
Tumbuhnya
kota-kota dagang seperti Banten, Batavia, dan Padang.
·
Eksploitasi
kekayaan alam yang berlebihan.
·
Hancurnya
pusat-pusat dan jalur-jalur perdagangan kerajaan Islam di Nusantara.
·
Tumbuhnya
perkebunan-perkebunan di Indonesia.
VOC benar-benar mengeksploitasi kekayaan alam
Indonesia, hal ini dikarenakan sumber utama pendapatan mereka adalah dengan
menjual rempah-rempah serta komoditi lainnya yang berasal dari Indonesia. VOC
benar-benar menggantungkan keadaan perusahaannya kepada para petani dan hasil
panen rempah-rempah di Indonesia. Hal ini dikarenakan komoditi utama yang
diperdagangkan oleh VOC yaitu kain, tidak laku di Indonesia. Kain yang dijual
VOC, tidak mampu dibei oleh rakyat Indonesia, karena kemiskinan yang dialami
oleh rakyat Indonesia, sehingga daya beli mereka rendah.
C. Sistem
Tanam Paksa
Cultuurstelsel (harafiah: Sistem Kultivasi atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Sistem Budi Daya) yang oleh sejarawan
Indonesia disebut sebagai Sistem Tanam
Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa
menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila). Hasil tanaman ini akan
dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil
panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki
tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik
pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik
ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh lebih
keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan
penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada zaman VOC
wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu
dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Aset
tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal pada zaman
keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940. Akibat sistem yang memakmurkan dan
menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den Bosch selaku penggagas dianugerahi
gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.
Cultuurstelsel kemudian dihentikan setelah muncul
berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi ekonomi dalam sejarah
penjajahan Indonesia.Sejak VOC dibubarkan tahun 1799, daerah-daerah yang
menjadi kekuasaannya diambil alih oleh pemerintah kerajaan Belanda. Kebijakan
'Culture Stelsel' dilaksanakan untuk mengeruk kekayaan bumi Indonesia tanpa mau
memperhatikan rakyat Indonesia dibawah pimpinan Van Den Bosch. Secara teoritis,
peraturan yang ditetapkan dalam sistem
tanam paksa tidak memberatkan. Akan tetapi dalam prakteknya, banyak
sekali penyimpangan yang dilakukan dalam sistem ini.
Penyimpangan pelaksanaan sistem
tanam paksa sebagai berikut:
·
Dalam
perjanjian, tanah yang digunakan untuk 'cultur stelsel' adalah seperlima sawah,
namun dalam prakteknya dijumpai lebih dari seperlima tanah, yaitu sepertiga dan
bahkan setengah dari sawah milik pribumi.
·
Tanah petani
yang dipilih hanya tanah yang subur, sedangkan rakyat hanya mendapat tanah yang
tidak subur.
·
Tanah yang
digunakan untuk penanaman tetap saja dikenakan pajak sehngga tidak sesuai
dengan perjanjian.
·
Kelebihan hasil tidak dikembalikan kepada
rakyat atau pemilik tanah, tetapi dipaksa untuk dijual kepada pihak Belanda
dengan harga yang sangat murah.
·
Waktu untuk
bekerja untuk tanaman yang dikehendaki pemerintah Belanda, jauh melebihi waktu
yang telah ditentukan. Waktu yang ditentukan adalah 65 hari dalam setahun,
namun dalam pelaksanaannya adalah 200 sampai 225 hari dalam setahun.
·
Penduduk
yang tidak memiliki tanah dipekerjakan di perkebunan Belanda, dengan waktu 3-6
bulan bahkan lebih.
·
Tanaman
pemerintah harus didahulukan baru kemudian menanam tanaman mereka sendiri.
Kadang-kadang waktu untuk menanam, tanamannya sendiri itu tinggal sedikit
sehingga hasilnya kurang maksimal.
·
Kerusakan
tanaman tetap ditanggung petani.
D. Sistem
Ekonomi Kapitalis Liberal
Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalis
Liberal
Sistem ekonomi kapitalis liberal adalah sitem ekonomi yang
aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh
sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual
untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian/tata ekonomi kapitalis liberal
merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual
barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian kapitalis liberal setiap warga
dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas
bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas
melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalis
Liberal:
·
Masyarakat
diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
·
Pemerintah
tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi dan hanya
terbatas pada pembuatan peraturan dan kebijakan ekonomi.
·
Masyarakat
terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan
masyarakat pekerja (buruh).
·
Timbul
persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
·
Kegiatan
selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
·
Pasar
merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
·
Biasanya
barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
·
Kegiatan yang
dilaksanakan bersifat profit
oriented.
Keuntungan dan Kelemahan Sistem
Ekonomi Kapitalis Liberal
Keuntungan :
·
Menumbuhkan
inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak
perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.
·
Setiap
individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan
mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
·
Timbul
persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
·
Mengahsilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
masyarakat.
·
Efisiensi
dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan.
Kelemahan
:
·
Terjadinya
persaingan bebas yang tidak sehat.
·
Masyarakat
yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
·
Banyak
terjadinya monopoli masyarakat.
·
Banyak
terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
individu.
·
Pemerataan
pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
Institusi-institusi dalam Ekonomi Kapitalis
Liberal
·
Hak kepemilikan
·
Keuntungan
·
Konsumerisme
·
Kompetisi.
·
Harga.
Karakteristik dalam Sistem Ekonomi
Kapitalis Liberal
·
Faktor-faktor
produksi (tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahaan) dimiliki atau dikuasai
oleh pihak swata.
·
Pengambilan
keputusan ekonomi bersifat Desentralisai, diserahkan kepada pemilik faktor
produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yan berlaku.
·
Rangsangan
insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi dalam sebagai
sarana memotivasi para pelaku ekonomi.
E.
Era Pendudukan Jepang
Masa
pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada
tanggal 17 Agustus 1945 seiring denganProklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh
Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Pada
Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Jerman Nazi. Hindia
Belanda mengumumkan keadaan siaga dan pada Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang
ke Amerika Serikat dan Inggris. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk
mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal pada Juni 1941, dan Jepang
memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Pada bulan yang
sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi
terhadap pemerintahan Belanda.
Pasukan
Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942. Pengalaman dari
penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang
hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang
dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat
perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang
lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran
dalam penguasaan Jepang.
Dampak Positif Pendudukan Jepang
·
Diperbolehkannya
bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa komunikasi nasional dan menyebabkan
bahasa Indonesia mengukuhkan diri sebagai bahasa nasional.
·
Jepang
mendukung semangat anti-Belanda, sehingga mau tak mau ikut mendukung semangat
nasionalisme Indonesia. Antara lain menolak pengaruh-pengaruh Belanda, misalnya
perubahan nama Batavia menjadi Jakarta.
·
Untuk
mendapatkan dukungan rakyat Indonesia, Jepang mendekati pemimpin nasional
Indonesia seperti Sukarno dengan harapan agar Sukarno mau membantu Jepang
memobilisasi rakyat Indonesia. Pengakuan Jepang ini mengukuhkan posisi para
pemimpin nasional Indonesia dan memberikan mereka kesempatan memimpin rakyatnya.
·
Dalam bidang
ekonomi didirikannya kumyai yaitu
koperasi yang bertujuan untuk kepentingan bersama.
·
Mendirikan
sekolah-sekolah seperti SD 6 tahun, SMP 9 tahun, dan SLTA.
·
Pembentukan
strata masyarakat hingga tingkat paling bawah yaitu rukun tetangga (RT) atauTonarigumi.
·
Diperkenalkan
suatu sistem baru bagi pertanian yaitu line system (sistem pengaturan bercocok tanam secara
efisien) yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan.
·
Dibentuknya
BPUPKI dan PPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Dari sini muncullah
ide Pancasila.
·
Jepang
dengan terprogram melatih dan mempersenjatai pemuda-pemuda Indonesia demi
kepentingan Jepang pada awalnya. Namun oleh pemuda hal ini dijadikan modal
untuk berperang yang dikemudian hari digunakan untuk menghadapi kembalinya
pemerintah kolonial Belanda.
·
Dalam
pendidikan dikenalkannya sistem Nippon-sentris dan
diperkenalkannya kegiatan upacara dalam sekolah.
Dampak
Negatif Pendudukan Jepang
·
Penghapusan
semua organisasi politik dan pranata sosial warisan Hindia Belanda yang
sebenarnya banyak diantaranya yang bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan,
sosial, ekonomi, dan kesejahteraan warga.
·
Romusha,
mobilisasi rakyat Indonesia (terutama warga Jawa) untuk kerja paksa dalam
kondisi yang tidak manusiawi.
·
Ekploitasi
segala sumber daya seperti sandang, pangan, logam, dan minyak demi kepentingan
perang. Akibatnya beras dan berbagai bahan pangan petani dirampas Jepang
sehingga banyak rakyat yang menderita kelaparan.
·
Krisis
ekonomi yang sangat parah. Hal ini karena dicetaknnya uang pendudukan secara
besar-besaran sehingga menyebabkan terjadinya inflasi.
·
Kebijakan self sufficiency (kawasan
mandiri) yang menyebabkan terputusnya hubungan ekonomi antar daerah.
·
Kebijakan
fasis pemerintah militer Jepang yang menyebar polisi khusus dan intelijen di
kalangan rakyat sehingga menimbulkan ketakutan. Pemerintah Jepang bebas
melanggar hak asasi manusia dengan menginterogasi, menangkap, bahkan menghukum
mati siapa saja yang dicurigai atau dituduh sebagai mata-mata atau anti-Jepang
tanpa proses pengadilan.
·
Pembatasan
pers sehingga tidak ada pers yang independen, semuanya di bawah pengawasan
Jepang.
·
Terjadinya
kekacauan situasi dan kondisi keamanan yang parah seperti maraknya perampokan,
pemerkosaan dan lain-lain.
·
Pelarangan
terhadap buku-buku berbahasa Belanda dan Inggris yang menyebabkan pendidikan
yang lebih tinggi terasa mustahil.
·
Banyak guru
yang dipekerjakan sebagai pejabat pada masa itu sehingga menyebabkan kemunduran
standar pendidikan secara tajam.
F.
Cita-Cita Ekonomi Merdeka
Perekonomian global sedang anjlok. Namun, pada saat
bersamaan, perekonomian Indonesia justru tumbuh. Memasuki tahun 2013,
pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi 6,5 persen. Lalu, juga pada
tahun 2013 mendatang, PDB Indonesia diperkirakan 1 Triliun USD. Gara-gara angka-angka tersebut,
banyak orang terkesima dengan performa ekonomi Indonesia. Banyak yang mengira,
dengan pertumbuhan ekonomi sepesat itu, bangsa Indonesia sudah sejahtera.
Lembaga rentenir Internasional, IMF (Dana Moneter Internasional), turut
terkesima dan memuja-muja pertumbuhan itu. Namun, fakta lain juga sangat mencengankan. Indeks Gini,
yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa tahun
terakhir. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kesenjangan
ekonomi pada 2011 menjadi 0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini rasio Indonesia
masih 0,33. Data lain juga menunjukkan, kekayaan 40 orang terkaya Indonesia
mencapai Rp680 Triliun (71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33% PDB. Konon,
nilai kekayaan dari 40 ribu orang itu setara dengan kekayaan 60% penduduk atau
140 juta orang. Data lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi Indonesia
hanya dikuasai oleh 50 orang.
Ringkas cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler
itu tidak mencerminkan kesejahteraan rakyat. Yang terjadi, sebagian besar aset
dan pendapat ekonomi hanya dinikmati segelintir orang. Sementara mayoritas
rakyat tidak punya aset dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Akhirnya,
terjadilah fenomena: 1% warga negara makin makmur, sementara 99% warga negara hidup
pas-pasan. Akhirnya, kita patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam
itu yang menjadi cita-cita kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita
perekonomian kita ketika para pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara
Republik Indonesia ini.
Bung Hatta pernah berkata, “dalam suatu Indonesia
Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya dan tanahnya subur, semestinya tidak ada
kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas
rakyatnya tetap hidup melarat. “Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila
pemerintahannya hanya duduk sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung
Hatta. (Pidato Bung Hatta di New York, AS, tahun 1960). Karena itu, para
pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa
yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar cita-cita
perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial dan
feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita perekonomian kita tidak
menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak menginginkan penumpukan
kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi pemelaratan mayoritas rakyat.
Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai
proses penyelenggaran negara, maka para pendiri bangsa sepakat memahatkannya
dalam buku Konstitusi Negara kita: Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33
UUD 1945 merupakan sendi utama bagi pelaksanaan politik perekonomian dan
politik sosial Republik Indonesia. Namun, sejak orde baru hingga sekarang ini
(dengan pengecualian di era Gus Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh
politik perekonomian ala pasal 33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem
perekonomian kebanyakan didikte oleh kapital asing melalui kelompok ekonom yang
dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu, pada masa pasca reformasi ini, sistem
perekonomian kebanyakan didikte secara langsung oleh lembaga-lembaga asing,
seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya, cita-cita perekonomian sesuai amanat
Proklamasi Kemerdekaan pun kandas. Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi
kolonial, tetapi malah mengekal-kannya, yang ditandai oleh menguatnya dominasi
kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan kecanduan
mengekspor bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju. Ketimpangan ekonomi
kian menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas
rakyat (75%) bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan
sosial. Sementara puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain.
Sumber
:
HUBUNGI MBAH KANJENG TAAT PRIBADI DI 082319930479
BalasHapusKALAU PENGEN MASALAH ANDA CEPAT TERSELESAIKAN
beliau juga melayani :
1.jual tuyul
2. blu perindu
3. macam macam pesughihan
4. melipatgandakan uang
5.dll
INFO SILAHKAN KUNJUNGI WEBSITENEYA DI http://duniakesuksesan.com
dalam proses menjalani kehidupan sudah pasti kita akan mengalami berbagai macam permasalahan dan kesulitan dalam menjalaninya,
baik dari segi keluarga, pekerjaan, ekonomi bahkan permasalahan yang menyangkut diri pribadi.
Namun kita harus tetap berpikir jernih dan tenang dalam menjalani proses kehidupan ini.
Jika anda mengalami hal tersebut marilah kita cari solusinya.
Silahkan hubungi saya, dan kita bersama-sama belajar menyelesaikannya.
Sms/call ke 082319930479
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus