SEKTOR PERTANIAN
A.
Sektor
Pertanian di Indonesia
Pertanian
adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayatiyang dilakukan manusia untuk
menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk
mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang
termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau
bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak
(raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan
bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dantempe,
atau sekedar ekstraksisemata, seperti penangkapan ikanatau eksploitasi hutan.
Bagian
terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup
pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah
Indonesiasejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor
pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat
penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial
masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002,
bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3%
penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik
bruto.
Kelompok
ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya.
Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung,
seperti ilmu tanah, meteorologi, teknik pertanian, biokimia, danstatistika juga
dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari
pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. "Petani"
adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh
"petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan
ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.
Indonesia
merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Sehingga menjadikan Indonesia dikenal sebagai negara agraris, Faktanya adalah
bahwa sebagian besar mata pencarian penduduk Indonesia berasal dari sektor
pertanian dan menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu pilar besar perekonomian
Indonesia, itulah mengapa negara kita disebut sebagai negara agraris. Karena
memang memiliki wilayah yang sangat potensial untuk mengembangkan usaha di
sektor pertanian. Salah satunya adalah bahwa Indonesia terletak di garis
khatulistiwa dan merupakan salah satu negara yang berada di wilayah tropis,
oleh sebab itulah Indonesia memiliki potensi pertanian yang sangat baik dengan
didukung kelimpahan sumber daya alam dan kondisi lingkungan Indonesia yang
mendukung pertanian tropika.
Sektor
pertanian mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian
nasional. Pertanian merupakan sektor yang memiliki peranan signifikan bagi
perekonomian Indonesia. Sektor pertanian menyerap 35.9% dari total angkatan
kerja di Indonesia dan menyumbang 14.7% bagi GNP Indonesia (BPS, 2012).
Fakta-fakta tersebut menguatkan pertanian sebagai megasektor yang sangat vital
bagi perekonomian Indonesia. Lahan yang subur juga merupakan modal yang sangat
potensial untuk menjadikan pertanian Indonesia sebagai sumber penghasilan
masyarakatnya dan juga penopang perekonomian bangsa.
Namun
sayangnya sektor ini masih kurang
mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah dalam pembangunan
bangsa. Hal tersebut dapat dilihat mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan
lain yang tidak menguntungkan bagi sektor ini. Banyaknya program pembangunan
pertanian yang tidak terarah jugan semakin menjerumuskan sektor ini pada
kehancuran. Banyak alih fungsi lahan menjadi pemukiman, pertokoan,
perindustrian, jalan tol atau fasilitas-fasilitas
lainnya yang mengakibatkan semakin sempitnya lahan untuk usahatani. Meski
demikian sektor pertanian masih tetap menjadi mata pencaharian sebagian besar
warga Indonesia, banyak tenaga kerja yang kemudian menggeluti usaha tani untuk
memenuhi kebutuhannya.
Apabila
dilihat dari potensi-potensi yang ada, seharusnya Indonesia sangat mampu untuk
memenuhi kebutuhan pangan bangsa Indonesia sendiri dan bahkan juga mampu untuk
mengekspor ke negara lain sehingga dapat membuat negara kita lebih maju jika
dimanfaatkan dengan baik. Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam, termasuk
plasma nutfah, yang melimpah (mega biodiversity). Bio-diversity darat Indonesia
merupakan terbesar nomor dua di dunia setelah Brasil, sedangkan bila termasuk
biodiversity laut maka Indonesia merupakan terbesar nomor satu di dunia. Hal
ini dapat dilihat dengan beragamnya jenis komoditas pertanian tanaman pangan,
hortikultura, perkebunan dan peternakan yang sudah sejak lama diusahakan
sebagai sumber pangan dan pendapatan masyarakat.
Keaneka
ragaman hayati yang didukung dengan sebaran kondisi geografis berupa dataran
rendah dan tinggi; limpahan sinar matahari dan intesitas curah hujan yang
hampir merata sepanjang tahun di sebagian wilayah; serta keaneka ragaman jenis
tanah memungkinkan dibudidayakannya aneka jenis tanaman dan ternak asli daerah
tropis, serta komoditas introduksi dari daerah sub tropis secara merata
sepanjang tahun di Indonesia.
Aneka
ragam dan besarnya jumlah plasma nutfah tanaman dan hewan, baik yang asli
daerah tropis maupun komoditas introduksi yang sudah beradaptasi dengan iklim
tropis, di sisi lain merupakan sumber materi genetik yang dapat direkayasa
untuk menghasilkan varietas dan klone tanaman unggul serta bangsa ternak.
Potensi pertanian Indonesia ini, banyak dimanfaatkan oleh negara-negara lain
seperti Belanda, Prancis, Amerika dll dalam mendapatkan plasma nutfah antara
lain bibit-bibit pertanian, yang dalam pelaksanaan pemanfaatannya membentuk
industri bibit pertanian. Sebagian besar dari productnya dibawa ke luar negeri
atau negara-negara tersebut.
Indonesia
memiliki potensi ketersediaan lahan yang cukup besar dan belum dimanfaatkan
secara optimal. Data dari kajian akademis yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal
Pengelolaan Lahan dan Air, Kementerian Pertanian pada tahun 2006 memperlihatkan
bahwa total luas daratan Indonesia adalah sebesar 192 juta ha, terbagi atas 123
juta ha (64,6 persen) merupakan kawasan budidaya dan 67 juta ha sisanya (35,4
persen) merupakan kawasan lindung. Dari total luas kawasan budidaya, yang
berpotensi untuk areal pertanian seluas 101 juta ha, meliputi lahan basah
seluas 25,6 juta ha, lahan kering tanaman semusim 25,3 juta ha dan lahan kering
tanaman tahunan 50,9 juta ha. Sampai saat ini, dari areal yang berpotensi untuk
pertanian tersebut, yang sudah dibudidayakan menjadi areal pertanian sebesar 47
juta ha, sehingga masih tersisa 54 juta ha yang berpotensi untuk perluasan
areal pertanian. Jumlah luasan dan sebaran hutan, sungai, rawa dan danau serta
curah hujan yang cukup tinggi dan merata sepanjang tahun sesungguhnya merupakan
potensi alamiah untuk memenuhi kebutuhan air pertanian
Akan tetapi pada
kenyataannya kita masih kurang maksimal dalam memanfaatkan potensi-potensi
tersebut untuk mengembangkan sektor pertanian. Sering kali kita mengalami
kelangkaan beberapa beberapa produk hasil pertanian seperti baru-baru ini
penduduk digegerkan dengan langkanya kacang kedelai yang merupakan bahan pokok
pembuatan tempe, dan membuat tempe yang dari kedelai semakin mahal, berimbas
buruk kepada semua para petani, pedagang, dan semua masyarakat. Sebenarnya
dengan potensi alam yang ada dan mendukung jika dimanfaatkan dengan baik
seharusnya mampu mengatasi berbagai kelangkaan bahan-bahan pangan dan mampu
mengurangi ketergantungan pemerintah dalam mengimpor bahan-bahan pangan.
B.
Nilai
Tukar Petani
Nilai tukar
petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan
indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar
petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan
petani. Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro
Pusat Statistik.
Indeks harga
yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan
harga produsen atas hasil produksi petani. Dari nilai IT, dapat dilihat
fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga
sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian.
IT dihitung
berdasarkan nilai jual hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani, mencakup
sektor padi, palawija, hasil peternakan, perkebunan rakyat, sayuran,buah, dan
hasil perikanan (perikanan tangkap maupun budi daya).
Indeks harga
yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan
harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga
maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian. Dari IB, dapat dilihat
fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian
terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang
diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Perkembangan IB juga dapat
menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
IB dihitung
berdasarkan indeks harga yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya dan penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi
lagi menjadi sektor makanan dan barang dan jasa non makanan.
Secara umum NTP
menghasilkan 3 pengertian :
·
NTP
> 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan
NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi
naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan
menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
·
NTP
= 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar,
dengan kata lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya
sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan
petani sama dengan pengeluarannya.
·
NTP
< 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada
tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi
relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya.
Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.
Nilai tukar
petani dapat bervariasi di setiap daerah dan berfluktuasi seiring waktu. Nilai
tukar petani dihitung secara skala nasional maupun lokal. Nilai tukar petani
secara nasional pada periode Oktober 2013 mengalami peningkatan 0.71% dari
104,56 poin pada periode September 2013 ke 105,30 poin namun secara lokal,
misal di Jambi, didapatkan hasil yang berbeda. Di Jambi pada periode yang sama
nilai tukar petani naik sebesar 0,63 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu
dari 87,56 point menjadi 88,11 point pada Oktober 2013. Peningkatan nilai tukar
petani di Bali juga dilaporkan berbeda, yakni sebesar 0,16 persen dari 106,82
persen pada September 2013 menjadi 107 persen pada bulan Oktober 2013.
Orientasi pembangunan
saat ini yang berfokus pada industri dan modal cenderung mengesampingkan
pembangunan pertanian pedesaan, sehingga indikator nilai tukar petani tidak
masuk ke dalam tujuan pembangunan.
C.
Investasi
di Sektor Pertanian
Pemerintah
berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan investasi di sektor pertanian khususnya
holtikutura (buah dan sayur) terutama sektor hulu dan hilir. Karena industri
perbenihan, pupuk dan pestisida masih sangat terbuka lebar. Sektor ini diharapkan mampu memberikan nilai
tambah bagi ekonomi nasional. Karena sebagai negara agraris, Indonesia
menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu primadona dalam memacu
pembangunan nasional.
Minat investasi
di sektor pertanian pangan masih rendah, kendati memiliki peluang besar.
Padahal, sektor swasta memegang peran penting dalam pengembangan pertanian
pangan. Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir
mengatakan, petani tanaman pangan memerlukan dukungan swasta, karena kemitraan
yang selama ini terjalin antara petani dan swasta mampu meningkatkan
kesejahteraan petani.
Pemerintah
menyarankan para investor lebih memperhatikan sektor pangan sebagai salah satu
sektor penting dalam berinvestasi saat ini. Sebab, di tengah ancaman krisis
pangan dunia, sektor pangan akan meraup keuntungan cukup besar. Dengan kondisi
krisis pangan dunia, sektor pangan akan menjadi permasalahan tidak hanya di
Indonesia, tapi juga dunia. Kondisi itu dapat menjadi peluang bagi para
investor.
Sektor pertanian
di Indonesia terus diupayakan untuk ditingkatkan di tengah ketatnya persaingan
global. Peningkatan sektor pertanian turut berkontribusi untuk menarik investor
menanamkan modalnya di pasar domestik.
D.
Keterkaitan
Pertanian dengan Industri Manufaktur
Jika mau berkaca
dari negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan Indonesia, pada
awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan perekonomian
mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan beralih
perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba
melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya pertanian
dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk
membangun industri.
Berkaca pada
krisis yang telah terjadi, proses industrialisasi yang didengung-dengungkan
pemerintah kurang mendapat moment yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang
direncanakan akan menjadi negara industri-dalam waktu yang tidak lama lagi,
tidak terwujud hingga saat sekarang ini.
Melihat
kenyataan itu, sudah seharusnya kita memutarbalikkan kemudi ekonomi untuk
mundur selangkah merencanakan dan kemudian melaksanakan dengan disiplin setiap
proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat dipastikan bahwa sektor
pertanian mendapat prioritas dalam proses pembangunan tersebut. Mengingat,
sampai dengan saat ini negara-negara maju pun tidak dapat meninggalkan sektor
pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat sektor pertanian
sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi yang besar dari
negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya.
Ada beberapa
alasan, kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses
industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
·
Sektor
pertanian yang kuat
·
Dari
sisi permintaan agregat
·
Dari
sisi penawaran
·
Masih
dari sisi penawaran
Melihat hal itu,
sangat penting untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas
pertanian. Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat regulasi yang
memiliki tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk
pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan
tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan maksimal, bank
dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, agar
keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai penyedia dana
dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan
penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung untuk
meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan
modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian
kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan
dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan
tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan benar-benar serius
dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah (dengan asums :
program yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan
oleh petani).
Ketika hal ini
berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita
sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan baku yang kita produksi dari para
petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan
berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi
Sumber:
Komentar
Posting Komentar